Iklan Satu

DPRD Balikpapan, Beri Deadline Kelengkapan Ijin Usaha Media.

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kabag Humaspro DPRD Balikpapan, Makmur, kedua dari kiri

BIDIKNEWS - DPRD Kota Balikpapan melalui Humas dan Protokol, mengundang seluruh penanggungjawab media online yang yang terdaftar dalam kontrak kerjasama pemberitaan DPRD. Rapat koordinasi tersebut guna melengkapi legalitas badan hukum usaha yang dijalankan di Balikpapan. 

Rapat koordinasi Humas dan Protokol DPRD Balikpapan, bersama beberapa penanggungjawab media

Kabag Humas dan Protokol DPRD Balikpapan, Makmur, yang memimpin rapat koordinasi yang berlangsung diruang rapat DPRD, dihadiri puluhan Wartawan dari berbagai media yang ada di kota Balikpapan. Menurut Makmur, hal ini dilakukan untuk menyesuaikan perjanjian kontrak yang dilaksanakan selama per triwulan. 

"Sesuai kesepakatan kontrak, maka dilakukan evaluasi ulang. Termasuk pendaftaran media susulan. Kita sarankan untuk melengkapi ijin badan usaha yang belum lengkap," kata Makmur dalam rapat bersama wartawan pada Selasa (10/9/19) pagi. 

Diakuinya, ada beberapa media yang mengajukan namun belum sepenuhnya memenuhi legalitas perusahaan. Evaluasi tersebut juga dimaksudkan sebagai dasar pertanggungjawaban dalam pengajuan dana yang menggunakan anggaran APBD Daerah. 

"Tentunya kita harus hati hati dalam mengelolah penggunaan anggaran. Makanya kami suruh lengkapi semua ijin termasuk standarisasi media," bebernya. (tim / kk)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)