Iklan Satu

DPRD Bontang Pelajari Sistem Pengelolaan Aset Daerah di Balikpapan

$rows[judul] Keterangan Gambar : SALING TUKAR CINDERAMATA : DPRD Bontang saat berkunjung ke DPRD kota Balikpapan.

BALIKPAPAN,bidiknews.co.id- Berbagai kebijakan telah dilakukan  Pemkot Balikpapan dalam menangani Virus Corona (Covid-19) yang mewabah di Kota Beriman ini. Dan kini Pemkot Balikpapan kembali mengambil kebijakan dengan memberlakukan sistem new normal sehingga warga masyarakat Balikpapan dapat melakukan aktivitas seperti sediakala. Namun tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk menggunakan masker dan tetap menjaga jarak (Social distancing).

Pasca pemberlakuan kebijakan New Normal membawa kebaikan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Balikpapan pasalnya dalam tiga bulan terakhir DPRD telah menunda beberapa kegiatan akibat Covid-19 yang menerpa Kota Balikpapan. Setelah diberlakukan kebijakan tetsebut DPRD Balikpapan kembali melakukan kegiatan, salah satunya mendapatkan Kunjungan Kerja (kunker) DPRD Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (11/6/2020).

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Bontang diterima langsung Ketua Komisi II Balikpapan Riri Saswita dan sejumlah anggota komisi II lainnya diruang kerja Komisi II, Kantor DPRD kota Balikpapan.

H Rustam SE MM selaku Ketua Komisi II DPRD Bontang menjelaskan terkait kedatangan dirinya beserta rombongan ke Balikpapan guna melakukan sharing tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peran DPRD Dalam Penangangan Covid-19.

"Sejauh ini DPRD Bontang sedang dikejar target untuk segera menyelesaikan Raperda pengeloaan aset daerah, dikarenakan sampai saat ini kepemilikan aset daerah dikota Bontang belum memiliki payung hukum yang jelas," beber Rustam

Rustam menambahkan, seharusnya raperda tersebut sudah selesai, namun penyebaran Virus Corona (covid-19) yang juga menimpa Kota Bontang , sehingga beberapa kegiatan termasuk untuk menyelesaika raperda menjadi tertunda, sedangkan DPRD Bontang hanya diberi waktu hingga 31 Juli untuk merampungkan raperda tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi II Riri Saswita berterima kasih atas kedatangan DPRD Bontang di Balikpapan yang ingin sharing tentang perda pengelolaan aset daerah yang ada di Balikpapan. Hal yang ingin diketahui DPRD Bontang tentang Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan aset daerah di Balikpapan.

Sudah dijelaskan semuanya, dan semoga saja apa yang sudah diberikan dari DPRD Balikpapan, dapat diterapkan juga di DPRD Bontang nantinya, untuk kemajuan kota Bontang. (agus/bdknews)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)