Keterangan Gambar : Iwan Wahyudi
BALIKPAPAN,bidiknews.co.id- Pemerintah akan mengkaji konsep Hukum Perundang-undangan yang di sebut Omnibus Law. Dengan konsep itu nantinya akan di jadikan Undang-undang (UU) sebagai penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini masih berbelit-belit dan panjang.
Omnibus Law di lakukan untuk merevisi beberapa UU bahkan puluhan UU menjadi satu kesatuan, serta menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran. Omnibus Law terdiri atas dua UU besar, yakni UU cipta lapangan kerja dan UU perpajakan. Semuanya masuk ke dalam program legislasi Nasional (Prolegnas).
Hal tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD) Kota Balikapapan yang akan ikut mengawal rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, hingga ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU).
Dalam RUU Omnibus Law sendiri dimana salah satunya akan mengatur UU sistem pembayaran upah bagi pekerja dan UU Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM).
Wakil ketua komisi IV Iwan Wahyudi, menanggapi hal tersebut di ruang kerjanya, Rabu (02/01/2020). Menurutnya sistem pengupahan kedepan harus disesuaikan dengan upah minimum kota (UMK) atau upah minimun regional (UMR) yang besarannya di sesuaikan masing masing daerah.
"Jadi pengaturan upah nantinya sudah jelas, yang diberikan harus berdasarkan UMK kota yang diatur dalam Undang Undang,"kata Iwan
Dari sudut pandang, politisi PPP ini menilai, UMR atau UMK merupakan upah minimum yang sudah dihitung sesuai dengan kebutuhan layak hidup (KLH) di masing-masing daerah. Tentunya penetapan UMK atau UMR selalu mengacu pada peraturan yang disepakati bersama, dengan menyesuaikan kebutuhan layak hidup (KLH).
"Angkanya tidak serta merta muncul, semua itu perlu dipikirkan rinciannya hingga disepakati. Kalau seandainya dalam penetapannya dibawah standar, maka upah tersebut tidak masuk dalam standar KLH bagi pekerja tentu ditolak," tutur Iwan.
Masih lanjut dia, Komisi IV akan ikut mengawal RUU Omnibus Law sampai ditetapkan menjadi Undang-Undang. "Kami harus melihat dulu seperti apa isi dari UU Omnibus Law ke depannya, karena semua harus seimbang," imbuhnya. (agus/bdknews)
Tulis Komentar