Keterangan Gambar : RDP Komisi lV DPRD Balikpapan bersam OPD pemkot Balikapan
BALIKPPAN,BIDIKNEWS.co.id- Komisi IV DPRD Kota Balikpapa menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan pada Senin (25/11/19) pagi. Rapat RDP tersebut di Pimpin Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Budiono.
RDP di Hadiri semua anggota Komisi IV bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS dan LSM se kota Balikpapan.
RDP di awali dengan penjelasan data peserta BPJS yang mendapatkan peserta bantuan iuran. Pihak BPJS kemudian menjelaskan data per 8 November 2019 hingga sekarang, Peserta Bantuan Iuran PBI dari APBN sejumlah 94.122 Jiwa , sedangkan PBI dari APBD kota Balikpapan 15.722 jiwa. Untuk peserta keseluruhan aspek pemegang BPJS Kesehatan, sebesar 721.063 jiwa.
Anggota Komisi lV DPRD Balikpapan,Budiono, meminta penambahan tenaga PSM di tiap kelurahan, agar dapat membantu petugas dalam melakukan verifikasi data.
"Kami minta ada penambah tenaga PSM, agar data yang ada betul betul akurat. Juga Ketua ketua RT di libatkan secara langsung , sebab ketua RT yang lebih mengetahui lingkungan sendiri. Makanya kami pernah ususl dana oprasional RT agar di naikan,"kata Budiono.
Namun untuk dinas sosial mengatakan harus menfokuskan data BPJS untuk menangani masalah kesehatan masyarakat, yang selalu mendapat pandangan negatif dari masyarakat. BPJS harus meningkatkan masalah pelayanan yang di lakukan kepada masyarakat.
Karena berdasarkan data dari dinas sosial, PBI dari provinsi Kalimantan Timur yang usulkan sebesar 726 jiwa. Namun yang bisa di akomodir hanya 117 jiwa, sementara ada sekitar 3.744 jiwa peserta BPJS mandiri yang menunggak.
Semua data tersebut diperoleh dari Dinas Kesehatan, Dinas sosial, dan BPJS. Semua sepakat untuk memberikan bantuan PBI termasuk yang menunggak diatas 12 bulan. Dan kini sudah diajukan ke pemerintahan kota Balikpapan. Untuk penerima Bantuan Iuran (PBI ) sebanyak 1761 jiwa di bulan Desember tahun 2019.
Sementara rombongan LSM yang ikut hadir mewakili masyarakat Balikpapan pada RDP DPRD Kota Balikpapan, banyak mengeluhkan tentang pelayanan BPJS di rumah sakit termasuk biaya tarif yang dikenakan dari selisih biaya.
LSM meminta kepada pemerintah agar pemegang BPJS kelas III untuk di gratiskan. Serta meminta pihak BPJS dan Rumah sakit harus bersinergi dalam menjalin komunikasi, sehingga masyarakat tidak dibuat bingung. Upaya tersebut untuk meningkatkan pelayanan BPJS kepada warga. (agus/bdknews)
Tulis Komentar