Iklan Satu

KPU Balikpapan Nonaktifkan Sementara Petugas PPK

$rows[judul] Keterangan Gambar : Syabrani Sekretaris KPU kota Balikpapan.

BALIKPAPAN,bidiknews.co.id- Hingga kini pemerintah masih menerapkan sosial distarcing atau isolasi mandiri dirumah. Hal ini guna mencegah  penyebaran virus corona atau covid-19 d Balikpapan. Dengan kondisi tersebut  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan pun terpaksa mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) per 1 April 2020.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Syabrani saat yangbditemui diruang kerjanya, Rabu (2/4/2020).
Menurutnya penonaktifan petugas PPK dikarenakan tahapan yang dilakukan KPU saat ini telah tertunda dengan adanya wabah virus corona yang terjadi di Kota Balikpapan.

Tentu saja dengan peristiwa ini berimbas pada tugas-tugas yang seharusnya dijalankan petugas PPK selama masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan 2020 mendatang.

"Kami harus mengambil sikap dengan  menonaktifkan anggota PPK, karena semua tahapan yang dijadwalkan KPU semua tertunda,"jelas Syabrani

Bahkan dengan penonaktifan petugas PPK yang disejak awal April, Syabrani belum bisa memastikan batas waktunya. Tentu berharap agar wabah virus corona cepat berakhir di Balikpapan, sehingga semua aktifitas pulih kembali.

"Sifatnya sementara saja sampai adanya keputusan dari KPU pusat yang menyatakan tahapan pelaksanaan Pilkada bisa dilanjutkan kembali,"ungkapnya. (bdknews)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)