Iklan Satu

Regulasi Pola Aturan Kebersihan Balikpapan di Pelajari DPRD Kota Bengkulu.

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekretaris komisi lll DPRD Balikpapan serahkan Cinderamata kepada Ketua DPRD Bengkulu

BALIKPAPAN,BIDIKNEWS.co.id-Kunjungan kerja dari daerah lain terus berdatangan. Setelah kunker DPRD kabupaten Magelang, kini DPRD Balikpapan lanjut menerima rombongan dari DPRD Kota Bengkulu yang secara bersamaan pula diterima Sekretaris Komisi III Ali Munsjir Halim didampingi Wakil Ketua Komisi II Mieke Henny beserta anggota Komisi III.

Kunjungan kerja DPRD Kota Bengkulu yang terdiri dari unsur Pimpinan DPRD Bengkulu terkait tentang penataan kota Balikpapan  dan kebersihan kota Balikpapan. Kungker di hadiri OPD kota Balikpapan, seperti dinas pertanahan dan penataan ruang ,Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu, Dinas Perindustrian dan Koperasi dan yang lainya.

Ketua DPRD Bengkulu Suprianto S,Ip,menuturkan kunjungan kerja yang dilakukan bersama jajarannya di kota Balikpapan untuk mengetahui regulasi sistem penataan kota Balikpapan yang dikenal bersih dan sejuk. Menurutnya Balikpapan diketahui dengan Penataan kota yang sangat bagus serta sangat bersih.

"Inilah yang kami ingin ketahui, apakah ada regulasinya dan berapa anggaran yang di siapkan pemerintahan kota untuk penataan dan kebersihan kota," jelasnya kepada Wartawan

Sementara Sekretaris komisi lll DPRD Balikpapan Ali Munsjir Halim, menjelaskan mengenai penataan kota dan kebersihan kota Balikpapan yang telah memperoleh Piala Adipura sejak tahun 1991 hingga Adipura Kencana. 

"Balikpapan memulai program kebersihan sejak tahun 1985, dengan cara mensosialisasikan ke warga masyarakat termasuk para pelajar sekolah. Program ini terus berjalan sampai sekarang, untuk itu kota Balikpapan di juluki kota Beriman (Bersih,Indah,Aman dan Nyaman),"kata Ali Munsjir. 

Bahkan di era tahun 90 ke atas Balikpapan menggelorakan semboyang Gelora Balikpapan, 'Aku Yang Bangun,  Aku Yang Jaga Aku Yang Bela" Dengan semangat itulah yang menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Balikpapan hingga bisa berhasil seperti sekarang. 

Sementara Dinas Pertanahan dan Penatataan Ruang(DPPR) kota Balikpapan menjelaskan struktur geografik kota Balikpapan yang cukup unik dengan banyak perbukitan.  Balikpapan memiliki regulasi yang sudah di tetapkan Pemerintahan kota dan DPRD mengenai Rencana Tata Ruang Dan Wilayah (RTRW).  Sesuai perda  tahun 2012 - 2023 dan untuk sekarang ini telah menyusun RTRW dengan penggabungan pola darat dan pola laut.

Setelah RTRW di tetapkan kemudian RTBL rencana tata bangunan dan lingkungan yang di buat untuk perkecamatan. Lalu peraturan zonasi, kemudian site plan dan terakhir IMB. "Itu lah alur dari penataan ruang kota Balikpapan,"terangnya. (agus/bdknews)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)