Iklan Satu

Segera di Bentuk, Penyusunan Tatib Dan AKD DPRD Balikpapan Periode 2019-2024

$rows[judul] Keterangan Gambar : Abdulloh, Sos. Ketua DPRD Balikpapan

BIDIKNEWS.co.id- Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, mengatakan penyusunan tata tertib (tatib) dan alat kelengkapan dewan (AKD) akan segera disahkan. 

Direncanakan terlaksana pada pekan depan. Hal tersebut dikatakannya usai dilaksanakan pelantikan unsur pimpinan DPRD bersama ketiga rekannya sebagai Wakil Ketua. 

Sedianya, pansus tatib yang telah dibentuk beberapa waktu lalu, telah melakukan penyusunan sejumlah poin yang mengatur kode etik internal anggota DPRD. Namun akan disahkan usai pelantikan unsur pimpinan. 

Termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang merupakan kesatuan dari tatib DPRD. 

"Pekan depan kita akan bentuk dan disahkan. Ini sangat penting, karena merupakan acuan anggota dalam menjalankan tugasnya," kata Abdulloh usai pelantikan dirinya yang kembali terpilih sebagai Ketua. 

Karena untuk merevisi tatib atas usulan anggota DPRD, maka harus mengacuh pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari permasalahan dikemudian hari jika terjadi sesuatu kepada anggota DPRD. Termasuk merevisi pasal apa saja yang dianggap bertentangan. PP inilah yang menjadi pedoman penyusunan kembali tata tertib DPRD. 

"Kita harus mengacuh PP 12 tahun 2018, tentang penyusunan tatib. Harus betul betul sesuai dengan dasar tersebut, sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari, termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan "imbuhnya. (sinta/bdknws)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)