Keterangan Gambar : Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha

BALIKPAPAN,bidiknews.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan pelantikan jajaran Sekretariat Panitia ditingkat Kecamatan, Sabtu (7/3/2020).
Dimana setiap kecamatan memiliki lima anggota PPK yang didampingi tiga orang sekretariat diantaranya Bendahara, Sekretaris dan Bagian Teknis.
Hal tersebut dijelaskan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha usai melantik sekretariat PPK di Aula Kantor KPU.
Menurut dirinya pelantikan Sekretariat PPK dilaksanakan sesuai dengan juknis Nomor 66 yang diterbitkan KPU, bahwa jajaran sekretariat ditingkat kecamatan di SK kan Walikota untuk dilantik KPU.
Tujuannya agar seluruh anggota di PPK mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap penyelanggaraan Pilkada disetiap kecamatan.
Dimana selama ini anggota yang berada disekretariat hanya mengurusi masalah administrasi, maka hal tersebutlah yang dipandang KPU tanggung jawab tidak merata, sebagaimana baik dan buruknya penyelenggaraan dikecamatan menjadi tanggung jawab bersama.
Thoha juga menambahkan, untuk fasilitas sekretariatnya sendiri akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) disetiap kecamatan, baik itu sekretariat PPK, PPS dan KPU, mengingat hal tersebut tertuang didalam Undang-Undang (UU) 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016.
Dan nantinya untuk fasilitas sekretariat akan ditentukan masing-masing kecamatan setelah semuanya terbentuk. (sinta/bdknews)
Tulis Komentar