Keterangan Gambar : Budiono
BALIKPAPAN,bidiknews.co.id- Bantuan Jariang Pengaman Sosial (JPS) Pandemi virus corona (Covid-19) baik tahap satu maupun tahap dua yang telah disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ke 34 kelurahan , banyak menuai keritikan , baik dari pendataan maupun pendistribusian batuan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono yang merupakan ketua Badan Kehormatan DPRD Balikpapan, menanggapi terkait bantuan JPS yang di salurakan Pemkot Balikpapan untuk keluarga yang terdampak covid-19.
Saat di temui di ruang kerjanya Budiono mengatakan , apa yang telah dilakukan Pemkot Balikpapan dalam mengupayakan percepatan Bantuan JPS kepada masyarakat kota Balikpapan yang terdampak covid-19 sudah baik, namun masih ada catatan-catatan yang harus di perbaiki baik dari pendistribusian maupun pendataan, Selasa (2/06/2020)
"Saya melihat dibeberapa Kelurahan, terjadinya kerumunan masa saat pendistribusian dilakukan, ini tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, seharusnya pendistribusian JPS langsung sampai di RT dan penerima JPS hanya mengambil di RT , bukan tertumpuk di Kelurahan"kata Budiono.
Masih Budiono " saya juga mendengar ada beberapa oknum ketua RT yang meminta dana sukarela kepada si penerima JPS , ini tidak di benarkan , saya berharap pihak manapun tidak mengambil keuntungan atau membebani si penerima JPS , baik dalam pendistribusian JPS maupun dalam hal lainya" jelasnya
Bantuan JPS yang dilakukan Pemkot Balikpapan dalam membantu warga masyarakat yang terdampak Covid-19 juga mendapat sorotan terkait pendataan , dimana pendataan tersebut membuat garda terdepan pemerintahan yaitu perangkat RT kesulitan menetukan siap yang harus menerima bantua JPS, karena tidak adanya juknis yang pasti menentukan kriteria penerima JPS
Budiono menjelaskan bahwa" Pemkot Balikpapan harusnya membuatkan juknis untuk menetukan kriteria penerima bantuan JPS , sehingga ketua RT tidak kebingungan mencari siapa yang berhak menerima bantuan tersebut dan juga tidak menimbulkan keributan di kalangan masyarakat,"jelas Budiono
" saya juga menemukan Masih banyak tumpang tindih data , yang mana nama yang ada tertera di data penerima bantuan JPS , nama tersebut juga tertera sebagai penerima bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) , hal seperti ini harus di perbaiki jangan sampai terjadi terus menerus tumpang tindih data terkait penerima Bantuan Sosial " papar ketua BK ini
Budiono juga menambahkan " bahwa penyaluran bantuan JPS tahap satu dan dua masih banyak yang harus dievaluasi dan dibenahi , semoga penyaluran bantuan JPS tahap tiga dan empat lebih baik lagi dan tepat sasaran" pungkas Budiono. (ags/bdknews)
Tulis Komentar