Iklan Satu

DPRD Kukar Pelajari Bentuk Penyusunan Perda DPRD Balikpapan.

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bapemperda Kukar kunjungan kerja di DPRD Balikpapan

Pelajari penyusunan perda dan penerapannya

BALIKPAPAN,BIDIKNEWS.co.id- Di Penghujung tahun 2019 DPRD kota Balikpapan mendapat kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) provinsi Kaltim. Rombongan yang tiba pada Jumat (20/12/19) diterima Kabag Humas dan Protokol DPRD kota Balikpapan,Yosep Gunawan yang di dampingi Rusliansyah, di ruang Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Kedatangan kami ini sebagai bentuk silaturahmi dengan Bapemperda yang ada di Balikpapan guna mencari informasi dan membandingkan apa saja yang menjadi tugas pokok dari Bapemperda, serta hal baik apa yang dilakukan Balikpapan sehingga dapat dicontoh untuk di Kukar sendiri,” tutur Firnadi Ikhsan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kukar.

Di akhir tahun 2019 pekerjaan Bapemperda yang harus di lakukan diantaranya menyepakati program pembentukan peraturan daerah (Propemperda). Dimana semuanya di lakukan setiap akhir tahun antar pemerintah daerah bersama dengan Bapemperda menetapkan propemperda yang berisi raperda yang akan dibahas dalam setahun ke depan.

Tugas selanjutnya tentang bagaimana Bapemperda itu sendiri, selain berfungsi sebagai pengharmonisasi dari propemperda, namun juga diamanatkan sebagai tugas pengawasan dari produk-produk legislasi di daerah. Baik itu Perda, Perbup, maupun Perwali. Kedepannya itu semua akan menjadi tugas Bapemperda.

Firnandi berharap ke depannya peraturan yang sudah dibuat bisa diselesaikan. “Terkadang peraturan yang sudah dibuat, malah dibuat lagi ,itu di karenakan lupa dan diulang kembali dan kurangnya sistem pengawasan,”Kata Firnandi

Direncanakan Bapemperda bisa melakukan klasifikasi Perda mana saja yang sudah tidak berlaku lagi. Semuanya perlu dievaluasi dan perlu pengawasan agara tugas Bapemperda bisa lebih maksimal. (agus/bdknews)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)