Keterangan Gambar : Gedung serbaguna di wilayah kelurahan Manggar Baru, hingga sekarang tak difungsikan.

H. Amin Hidayat
BALIKPAPAN,BIDIKNEWS.co.id- Masa persidangan III tahun 2019 anggota DPRD kota Balikpapan telah usai , kini saatnya para wakil rakyat memperjuangkan realisasi aspirasi, keluhan dan permasalahan yang di sampaikan warga masyarakat pada saat reses anggota DPRD Balikpapan.
Setelah menerima aspirasi dari masyarakat yang di sampaikan kepada wakil mereka dan wakil rakyat menyampaikan ke setiap bidang masing-masing yaitu sesuai komisi
maka akan di tindak lanjuti,
Seperti halnya yang di lakukan komisi III, setelah menerima aspirasi yang di tampung anggota DPRD dan di sampaikan ke bidang masing-masing, dengan cepat dan tanggap melakukan Inspeksi mendadak (sidak ) ke wilayah yang di anggap bermasalah dan merugikan masyarakat.
Sidak yang dilakukan Komisi III, di pimpin langsung Ketua Komisi III Alwi Al Qadri dan anggota lainnya diantaranya, Taufik Qulrahman, Fadilah,SH, Nelly Turualo, H.Amin Hidayat, didampingi anggota Komisi II , H.Nurhadi Saputra.
Sidak di awali ke daerah Balikpapan Timur, mendatangi gedung serba guna yang terletak di wilayah kelurahan Manggar Baru. Gedung tersebut sudah 3 tiga tahun belum mendapatkan status yang jelas dalam pengelolaanya di karenakan sampai sekarang belum ada serah terima dari pihak tetkait.
Selama terbangunya Gedung serbaguna di wilayah Manggar Baru sampai sekarang belum pernah di gunakan masyarakat alias mangkrak dan tidak terawat.
Pembanguna gedung serbaguna yang menghabiskan anggaran APBD Balikpapan sekitar 12 milyarg,dianggap mubasir. Karena tidak pernah difungsikan. Padahal masyarakat berharap dapat difungsikan untuk warga sekitar di Balikpapan Timur khususnya.
Anggota konisi lll DPRD Balikpapan, H.Amin Hidayat, menyayangkan tidak difunsikannya gedun serba guna di kelurahan Manggar Baru. Menurutnya keberadaan gedung tersebut mestinya dimanfaat warga untuk berbagai kegiatan diwilayah Balikpapan Timur.
"Kami di komisi III akan mengkajinya pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak OPD terkait. Gedung itu harus difungsikan, mubasir kan dengan anggaran sebesar 12 miliyar yang dipakai. Kami akan menanyakan kendalanya, juga peruntukan gedung ini seperti apa dengan nilai yang luar biasa besar," terang H. Amin
Pihaknya juga akan tegas nantinya menanyakan permasalahan gedung serbaguna ini kepada pihak camat dan PU pada saat proses serah terima. Sangat disayangkan keberadaan gedung serbaguna diwilayah Balikpapan Timu, namun tidak di fungsikan. (agus/bdknews)
Tulis Komentar