Keterangan Gambar : Alwi Al Qadri
BALIKPAPAN,bidiknews.co.id- Keseriusan DPRD Balikpapan dalam mengevaluasi sejumlah pelaksanaan proyek anggaran tahun 2019 di Balikpapan terus dilakukan. Melalui komisi lll evaluasi tersebut dilaksanakan dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD unit layanan pengadaan (UPL) disertai kelompok kerjanya.
Dari informasi yang dihimpun, sedikitnya ada sekitar 15 pembangunan proyek berikut pelaksananya belum mencapai target pengerjaan alias melewati batas hari kerja. Dan bahkan memasuki anggaran tahun 2020 pengerjaan proyek sebagian baru mencapai 30 persen.
Ketua komisi lll DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menjelaskan bahwa dulaksanaknnya RDP bersama unit layanan pengadaan (UPL) untuk mengetahui langkah kedepan terkait 15 proyek yang hingga kini belum rampung. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan guna memastikan program kerja 2020 tidak dikaitkan dengan pelaksanaan di tahun 2019.
" Selain menyusun program kerja 2020, kami juga membahas beberapa pengerjaan proyek yang hingga sekarang belum rampung. Ini yang kemudian kita pertanyakan termasuk sikap UPL terhadap pelaksananya," jelas Alwi pada Jumat (10/1/2020) siang.
Sesuai hasil penjelasan di RDP, bahwa pihak UPL telah memberikan masa sanggah kepada para kontraktor untuk 30 sampai 50 hari kedepan. Artinya sanksi penalti hingga blacklist akan diberikan jika tidak memenuhi kewajibannya.
Dinas PU sendiri hanya menyerahkan 6 daftar proyek dari total 15 proyek yang belum selesai. Dalam waktu dekat komisi lll akan menanyakan lagi kelanjutan sisa proyek yang saat ini masih diberi waktu sanggah hingga April mendatang. (sinta/bdknews)
Tulis Komentar