Iklan Satu

Pelantikan Calon PPS di Tunda, KPU Balikpapan Sudah Terbitkan Edaran

$rows[judul] Keterangan Gambar : Noor Thoha ketua KPU Balikpapan

BALIKPAPAN,Indonesiafakta.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terpksa harus menunda pelaksanaan pelantikan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat Kelurahan.

Dimana semula KPU menjadwalkan pelantikan anggota PPS akan dilaksanakan hari ini, Minggu, 22 Maret 2020 serentak di enam kecamatan.

Saat dikonfirmasi melalui via telepon terkait kebenaran penundaan tersebut, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha membenarkan jika pelantikan PPS hari ini ditunda sesuai dengan surat edaran KPU-RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut pencegahan penularan infeksi virus corona.

Maka dengan adanya surat edaran tersebut, baik KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia melakukan penundaan untuk pelantikan, akan tetapi untuk Kabupaten/Kota yang tidak terdampak virus corona, kemudian jika pemerintah setempat tidak mempermasalahkan, maka pelantikan bisa dilaksanakan.

Sementara itu, untuk Balikpapan yang juga menerima surat edaran dari KPU Provinsi terkait larangan untuk mengumpulkan masa dalam jumlah banyak, maka opsi penundaan itulah yang menjadi pilihan KPU Balikpapan.

Thoha juga menambahkan, penundaan pelantikan yang dilakukan KPU Balikpapan belum dapat dipastikan, karena didalam surat edaran tersebut tidak dicantumkan sampai kapan penundaan pelaksanaan pelantikan.

Penundaan pelantikan PPS bagi KPU Balikpapan tidak berpengaruh dengan agenda kegiatan yang ada.

Dikarenakan untuk Balikpapan saat ini tidak ada calon yang lolos melalui jalur perseorangan, karena PPS saat dilantik tugasnya memverifikasi secara vaktual jumlah dukungan kalo ada calon perseorangan yang lolos.

Akan tetapi nanti bisa menjadi terhambatnya saat pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), karena pembentukan PPDP sudah dilakukan bulan Maret sampai April.

Disamping itu juga dengan adanya dampak virus corona saat ini, tentu saja mempengaruhi KPU untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (desi/if)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)