BALIKPAPAN,BIDIKNEWS.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat ahli fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R APBD) Kota Balikpapan tahun anggaran 2020 dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Kota Balikpapan dilaksanakan, Senin (25/11/2019).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Aziz,Sabaruddin Panrecalle dan Subari
dihadiri Wali Kota Balikpapan H M Rizal Effendi SE serta Sekwan Abdul Aziz. Di hadiri sebanyak 31 anggota DPRD Balikpapan.
Sidang paripurna DPRD Balikpapan berjalan lancar, seluruh menyampaikan pandangannya, diantara Hj Suwarni SH (F-Golkar), Taufik Qulrahman (F PDIP include PKB), H Aminuddin SH (F-Gerindra), Sandy Ardian (F-PKS), H Alimunsir Halim (F-Demokrat) dan Simon Sulean (F-Nasdem).
Sementara Wali Kota HM Rizal Effendi SE menyampaikan pendapat dan melanjutkan pemaparan bersama terhadap rancangan R APBD tahun anggaran 2020.
Terhadap rancangan tentang R APBD tahun 2020 berbagai pendapat dari fraksi-fraksi dan menjadi perhatian serius serta catatan penting bagi Pemerintah Kota Balikpapan.
R APBD tahun anggaran 2020 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi sehingga pada pertengahan bulan Desember 2019 bisa disahkan menjadi APBD.
"Tahun anggaran 2020 dapat segera disahkan dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kota karena pelaksanaan program. Dan kegiatan dapat dimulai pada Januari tahun 2020. Seluruh perangkat daerah tidak memiliki alasan lagi terkait melaksanakan program kerja, " ujar Thohari Azis. (sinta/bdknews)
Tulis Komentar