Keterangan Gambar : H.Danang Eko Susanto
BALIKPAPAN.BIDIKNEWS.co.id- Hingga sekarang sejumlah kawasan di Balikpapan masih saja dikuasai oleh juru parkir (jukir) liar. Fenomena tersebut bahkan tak kunjung teratasi di Balikpapan, meski sering ditindak dan dilakukan patroli oleh dinas perhubungan (dishub) Balikpapan. Seperti di kawasan Lapangan Merdeka dan belakang Plaza Kebun Sayur Balikpapan.
Keluhan warga cukup beralasan, karena akibat parkir semaunya di bahu jalan mengakibatkan kemacetan yang dilakukan oknum jukir liar tersebut. Ditemui dikantornya anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto mengatakan, yang perlu dilakukan oleh dinas terkait yqkni bertindak lebih tegas. Serta melakukan pembinaan dalam menempatkan petugas parkir.
Kepada dishub, DPRD Balikpapan meminta untuk segera melakukan perekrutan petugas untuk bisa mengawasi kantong kantong parkir di kota Balikpapan. Sehingga dengan mudah dishub dapat mengontrol keberadaan petugas parkir tersebut.
"Supaya pendapatan kas daerah meningkat, sebaiknya dishub menata ulang serta melakukan perekrutan yang baik melalui seleksi. Namun yang paling utama adalah pengawasan," jelas Danang di kantornya.
Selain itu pemerintah juga perlu lebih tegas untuk menindak jukir liar yang mengambil potensi pendapatan daerah di kantong kantong parkir kota Balikpapan. Karena kantong kantong parkir tersebut berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota dewan dua periode ini juga menyoroti soal keberadaan parkir meter yang dianggap belum berfungsi secara maksimal. Perlu ada evaluasi tentang efektivitas keberadaan parkir meteran ataupun soal rekrutmen jukir. Yang tak kalah penting adalah upaya melakukan pengawasan melalui pembentukan satgas.
"Kalau menurut saya keberadaan parkir meter pun tidak terlalu efektif. Karena memang tidak ada pengawasan dari dishub. Oleh karena itu kami meminta personil yang kurang tolong ditambah," kata Danang.
Danang juga menginginkan nantinya mengadakan pertemuan atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama para jukir liar dan Dinas Perhubungan. "Apa yang mereka mau ke depannya. Ibaratnya kita sama-sama mengembangkan PAD," katanya.
Mengenai rapat dengar pendapat (RDP) untuk parkir liar sejauh ini memang belum pernah dilakukan. oleh karena itu pihaknya kemungkinan akan melakukan komunikasi dengan Dishub ataupun dengan jukir-jukir liar. Menurut dia, untuk periode ini Komisi III baru sekedar melakukan silaturahmi dengan Dishub sebelum melakukan pembahasan mengenai persoalan ini.
"Kita akan evaluasi ulang, kemungkinan ke depannya akan kami panggil kembali dari di Dishub untuk menindaklanjuti permasalahan kota Balikpapan. Salah satunya soal jukir liar dan tempat kantong-kantong parkir. Juga parkir meter yang sudah disediakan pemerintah tapi belum maksimal," terang Danang.
DPRD Balikpapan tentunya punya regulasi tersendiri sehingga menganggap pentingnya dilakukan evaluasi ulang, guna menata kembali petugas parkir yang berpotensi bisa meningkatkan PAD Balikpapan. (sinta/bdknews)
Tulis Komentar