Keterangan Gambar : Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha
BALIKPAPAN,bidiknews.co.id- Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Balikpapan yang dijadwal pada September 2020 mendatang terancam terlaksana. Pasalnya hingga kini pemerintah masih memperpanjang imbauan agar tetap berada dirumah atau isolasi mandiri.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha bahkan belum bisa memprediksi jadwal pelaksanaan tahapan kegiatan KPU akan dimulai. KPU Balikpapan sendiri hingga kini menunggu instruksi KPU RI mengenai ketetapan jadwal Pilkada serentak.
“Saat ini pemerintah masih fokus pada penanganan virus corona yang melanda, kami harus patuh sesuai edaran KPU RI dan Walikota Balikpapan. Instruksinya jelas, pemerintah melarang seluruh kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa," kata Noor Thoha (30/3/2020)
Dia menjelaskan, beberapa program KPU yang telah terjadwal terpaksa tertunda karena wabah covid-19. Hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, maka kepastian pelaksanaan Pilkada dipastikan terancam molor.
Lebih lanjut Noor Thoha, menjelaskan tahapan kegiatan yang kini ditunda seperti Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan juga Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Langkah tersebut ditempuh setelah Walikota menetapkan Balikpapan mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat wabah Covid-19 yang melanda Balikpapan.
“Semua dikerjakan dari rumah sekarang. Memang ada beberapa staf yang tetap bekerja, sepertibSekretaris dan staf keuangan, karena sifatnya mendesak," jelasnya. (bdknews)
Tulis Komentar