Keterangan Gambar : Syabrani
BALIKPAPANbidiknews.co.id- Setelah Walikota Balikpapan menambah pemberlakuan penutupan sejumlah ruas jalan protokol serta memperpanjang kerja dirumah bagi ASN dilingkungan pemkot Balikpapan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Menurut keterangan Sekretaris KPU kota Balikpapan Syabrani, tidak mempengaruhi kinerja Sekretariat KPU Balikpapan tetap menjalankan tugasnya sampai menunggi keputusan dari KPU RI.
“Saat ini beberapa ruas jalan protokol kini ditutup, namun kami selaku sekretariat KPU Balikpapan tetap menunggu keputusan dari KPU RI. Sekalipun Walikota Balikpapan telah mengeluarkan surat keputusan untuk memperpanjang kerja dirumah bagi ASN,” terang Syabrani, Senin (30/3/2020
Walaupun tidak semua staf KPU turun bekerja namun, kata Syabrani KPU Balikpapan tetap komitmen untuk tetap menyelesaikan tugas tugas seperti biasanya.
“Semua harus patuh pada instruksi pemerintah, namun kami selaku sekretarisi KPU Balikpapan masih kerja seperti biasa bersama staf administrasi keuangan," katanya. (sinta/bdknews)
Tulis Komentar