Keterangan Gambar : Walikota Balikpapan sampaikan usulan pembentukan raperda pembangunan industri
BALIKPAPAN,BIDIKNEWS.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Balikpapan (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar rapar paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Walikota Balikpapan, mengenai rancangan peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan turunan perangkat daerah serta rencana industri kota Balikpapan.
Paripurna yang dihadiri sebanyak 33 anggota dewan dan beberapa OPD kota Balikpapan langsung digelar pada Selasa (21/1/2020) karena dianggap memenuhi jumlah anggota forum rapat yang hadir. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S Sos, serta didampingi Wakil Ketua Thohari Aziz, Subari, Sekwan Abdul Azis serta dihadiri Walikota Balikpapan H M Rizal Effendi SE. serta Sekwan Abdul Azis.
Dalam paparannya, Abdulloh mengucapkan selamat kepada pemerintah kota atas 16 panji keberhasilan yang diraih. Menurutnya raihan ini tentunya berkat kerja keras semua pihak dalam bahu membahu membangun kota Balikpapan.
" Atas nama DPRD kota Balikpapan, saya mengucapkan selamat kepada pemerintah kota Balikpapan atas prestasi meraih 16 panji keberhasilan. Tentunya tidak lepas dari peran banyak pihak baik Legislatif, Eksekutif, Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat kota Balikpapan," kata Abdulloh
Sementara itu, dalam penyampaian nota penjelasan Wlalikota Balikpapan dalam sambutannya perlunya pembuatan raperda terkait rancangan peraturan daerah tentang pembangunan industri kota Balikpapan. Disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi, bahwa beberapa perangkat daerah telah ditetapkan pemkot Balikpapan, diantaranya Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan dan Inspektorat serta 19 dinas.
Rizal menyebut pemkot Balikpapan akan membentuk satu badan yakni, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang akan membantu pemerintah kota dalam kesatuan bangsa dan politik daerah. Termasuk perubahan Dinas Penanaman Modal dan Terpadu menjadi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu.(sinta/bdknews)
Tulis Komentar