Iklan Satu

RDP Komisi l Singgung Jukir Liar dan Bangunan yang Tak Berijin.

$rows[judul] Keterangan Gambar : Suasana RDP Komisi l bersama Kasat Pol PP, diruang komisi 2

BALIKPAPAN, BIDIKNEWS.co.id- Komisi I DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri OPD termasuk mitra kerja Satpol PP Balikpapan. 

Rapat yang digelar pada Selasa (22/10/19) pagi, dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panricalle, selaku koordinator Komisi l bidang hukum, serta didampingi Ketua Komisi l DPRD Balikpapan Johny NG.

Masalah jukir liar menjadi bahasan pokok dalam RDP tesrebut. Sebagaimana yang diketahui, keberadaan jukir liar kini sudah menyebar dibeberapa kawasan. Sebagian lagi sulit terdeteksi karena berpindah pindah. 

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny NG, yang berharap kepada Satpol PP agar dapat menyikapi secara serius. Menurutnya, jukir liar tersebut kian marak dan bahkan telah menjamur. Maka untuk menertibkannya maka perlu dicarikan solusi.

"Kami minta Satpol PP bertindak tegas dan menertibkannya. Kalau parkir dikelolah dengan baik, tentunya menambah PAD kita," kata Johny NG usai rapat. 

Tak hanya itu, dirinya juga menyinggung berbagai proyek  pembangunan  yang dianggap menyalahi aturan segera ditindak. 

Menanggapi hak tersebut, Kasat Satpol PP,.Zulkifli menerima dan melaksanakan penertiban. Namun ada beberapa usulan yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, perlu ditinjau ulang. Menururt Zulkifli, beberapa aturan yang tertuang diperda perlu dievaluasi ulang. 

"Kami minta peraturan daerah :perda) perlu dievaluasi kembali. Penerapan perda ada yang lebih tinggi dari ketentuan umum,"jelas Zulkifli dalam kegiatan RPD." jelas Zul Kifli usai rapat.(sinta/ bdknews)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)