Iklan Satu

Warga Umunya Keluhkan Persoalan Lingkungan Pada Reses Andi Arif Agung Reses di Kelurahan Gunung Sar

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kegiatan Reses : Mendengar usulan masyarakat yang terjadi dilingkungannya

BALIKPAPAN,bidiknews.co.id- Anggota Komisi lok DPRD Balikpapan Andi Arif Agung SH  melaksanakan reses pertama pada sidang lll tahun 2019. Reses diadakan di RT.34 kelurahan Gunung Sari Ilir, pada Senin (18/11) malam.

Ratusan warga lingkungan kelurahan Gunung Sari Ilir, kecamatan Balikpapan Tengah,  hadir memenuhi undangan reses Arif Agung yang akrab di sapa A3, yang merupakan berasal dari Partai Golkar. . 

Reses penyerapan aspirasi masyarakat tersebut dihadiri sejumlah pejabat di antaranya Camat Balikpapan Tengah, Lurah Gunung Sari Ilir, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan yang menyampaikan terkait pelayanannya pada masyarakat, serta para tokoh masyarakat 

Berbagai persoalan yang diutarakan warga dalam kesempatan tersebut, mulai perbaikan drainase, semenisasi jalan, pengurusan sertifikat tanah, dan persoalan layanan kepesertaan BPJS kesehatan yang dianggap sulit. A3 yang mendengarkan keluhan warga yang juga dapilnya, berjanji akan menuntaskannya. 


"Kebanyakan membahas persoalan masalah lingkungan,terutama infrastruktur. Intinya masyarakat meminta adanya pemerataan kegiatan-kegiatan dari segi pembangunan. Ini karena masih ada sebagian kawasan yang mungkin belum tersentuh pembangunan atau perbaikan,"terang Andi Arif Agung 

Menurutnya, warga juga harus proaktif ika terdapat permasalah yang harus dibenahi, pengurus RT harus memberikan informasi yang konkrit, misalnya, apa yang harus diperbaiki, dimana lokasinya, masuk di RT berapa. Semua itu harus jelas dan rinci, karena saat ini sistemnya sudah menggunakan e planning.

"Pada kesempatan ini saya meminta kepada seluruh pengurus RT harus aktif dalam segala kegiatan-kegiatan seperti reses ataupun musrembang. Bagaimana pemerintah mengetahui permasalahan yang ada, kalau pengurus RT nya sendiri tidak bergerak aktif untuk menyampaikan permasalahan yang ada," ungkapnya.

Ia meminta Ketua RT menyampaikan jelas. Supaya tidak terulang kejadian yang diperbaiki adalah gang lingkungan A, karena komunikasi yang kurang baik, maka yang diperbaiki gang lingkungan B. "Maka disitulah sering terjadinya kesalahpahaman jika berbicara perbaikan jalan lingkungan," pungkasnya. 

Dengan begitu tidak bisa jika usulan disampaikan secara tiba-tiba. "Misalnya perbaikan, secara teknis instansi terkait pasti tidak mengetahui dimana lokasi yg harus diperbaiki, sebagai contoh, jika satu RT memiliki dua atau tiga gang lingkungan," jelasnya. (sinta/bdiknews)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)