Iklan Satu

APBD 2020 Balikpapan di Sahkan.

$rows[judul] Keterangan Gambar : Paripurna: Suasana sidang paripurna DPRD Balikpapan dengan Pemerintah kota Balikpapan

BALIKPAPAN,bidiknews.co.id-Pelaksanaan paripurna dengan agenda penetapan perancangan peraturan daerah Balikpapan anggaran tahun 2020. Didasari evaluasi Gubernur Kalimantan timur menjadi peraturan daerah Balikpapan yang di pimpin ketua DPRD Abduloh dan ke 3 wakil ketua DPRD yakni, Thohari Aziz , Sabaruddin panrecalle dan Subari. Serta dihadiri walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Sebanyak 34 anggota dewan hadir dalam paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (31/12/19) siang. Selain itu, juga dihadiri sejumlah OPD pemkot Balikpapan.

Dalam rapat paripurna , Ketua DPRD Abdulloh menyampaikan beberapa hal masukan dan evaluasi Gubernur atas RAPBD 2020 Kota Balikpapan. 

Menurutnya pemerintah kota telah memprediksi rasionalitas target penerima daerah sehingga penentuan telah dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Abdul Aziz memaparkan kerangka APBD 2020. Yakni Pendapatan daerah Rp 2,5 triliun, Belanja Daerah Rp2,7 triliun,  defisit165 miliaran. 

” Pembiayaan daerah, penerimaan 192 miliar dan  pengeluaran ,pembiayaan 26,6 miliar dan pembiayaan netto 165 miliar, Silpa nihil,” katanya dalam rapat paripurna dan pelan pelan akan di alokasikan. (sinta/bdknews)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)