Iklan Satu

Lahan Eks Puskib Kini di Kelolah Perusda Balikpapan.

$rows[judul] Keterangan Gambar : H. Hasanuddin

BALIKPAPAN,BIDIKNEWS.co.id- Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Daerah (Perusda), Melati Bhakti Satya (MBS), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Darah (BPKAD) diruang Komisi I, Senin (9/12/2019).

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I Johny NG, Wakil Ketua Komisi I Hasanuddin dan sejumlah anggota Komisi I lainnya.

Pembahasan yang dilakukan terkait lahan Eks Puskib yang dulunya sempat akan dibangun Super Mall.

Saat dikonfirmasi usai melakukan RDP, Hassanudin S.sos menjelaskan terkait fungsi lahan eks Puskib yang kini telah di serahkan ke Perusda. Menurutnya hal tersebut sempat ditanyakan kepada pihak Perusda terkait rencana kedepan lahan itu. Hal tersebut dibutuhkan sebagai informasi keterbukaan publik.

"Tadi sempat saya tanyakan, ada dua opsi yang ditawarkan, wacana dibangun Mall atau dijadikan RTH. Saya sendiri lebih ke fungsi RTH, karena Balikpapan kan masih kurang itu," kata Hasanuddin

Dikarenakan banyaknya pertanyaan dari masyarakat terkait lahan tersebut,  dirinya menyebut, lahan eks puskib akan dibangun Mall ITC dan Ruko. Namun saat pembongkaran lalu, ada kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kelurahan Mekar Sari yang terdampak.

"Jika dihitung besaran kompensasi untuk kantor camat dan kelurahan mencapai 4.6 miliar, akan tetapi setelah mendapatkan nasehat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) batal dilaksanakan. Dikhawatirkan pergantian kompensasi tersebut akan menjadi sebuah temuan. Makanya Perusda hanya bisa mengganti berupa Gedung/Bangunan bukan berupa Uang," jelasnya usai RDP. 

Kedepan, nantinya Komisi I bersama Perusda dan BPKAD akan melakukan konsultasi lebih lanjut dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (agus/bdknews)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)