Iklan Satu

Musrenbang di Kelurahan Sungai Nangka, Bahas Berbagai Infrastruktur hingga PPDB

$rows[judul] Keterangan Gambar : Anggota komisi lV Parlindungan Sihotang dan Laisa Hamisa bersama Lurah Sungai Nangka dalam kegiatan musrenbang

BALIKPAPAN,bidiknews.co.id- Dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat pihak kelurahan Sungai Nangka melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tahun 2020. Berlangsung di aula Bukit Damai Indah, kelurahan Sungai Nangka, kecamatan Balikapapan Selatan, Selasa (14/1/2020) siang.

Kegiatan Musrenbang tersebut di hadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Balikpapan selatan Muhammad Ilham , Lurah Sungai Nangka Sanrang, S.sos , Ketua LPM dan sekaligus anggota DPRD kota Balikpapan Parlindungan, bersama anggota lainnya Laisa Hamisa, serta para ketua RT se-kelurahan Sungai Nangka. Juga turut hadir beberapa perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial serta tokoh masyarakat.

"Banyak pembenahan pembangunan telah kita lakukan di wilayah Kelurahan Sungai Nangka, termasuk semua usulan masyarakat di tahun 2018 dan 2019. Saat ini ada sebanyak 80 usulan yang kita terima, baik yang pelaksanaanny di e-planning maupun usulan langsung melalui anggota DPRD. Semua tentunya perlu proses dan bertahap pelaksanaannya," kata Lurah Sanrang 

Dari semua usulan yang di ajukan masyarakat, ada 10 usulan di jadikan skala prioritas yang akan di ajukan ke pemerintahan kota Balikpapan.

Sementara itu Ketua LPM Sungai Nangka dan juga merupakan anggota DPRD kota Balikpapan Parlindungan menyambut baik kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan. Menurutnya di musrenbang ini tentunya semua permasalahan dapat diketahui termasuk usulan-usulan yang di ajukan masyarakat sungai nangka mengenai Infrastruktur. 

" Masih banyak prasarana lingkungan yang tidak memadai, di samping itu ada beberapa pengembang yang tidak komitmen kepada warga masyarakat sungai nangka ini makanya di musrenbang ini kita tentunya bahas semua," kata Parlindungan.

Selain mengenai infrastruktur, musrenbang juga bahas mengenai kekawatiran masyarakat tentang persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang mana  terjadi penurunan sistem zonasi dari 90 persen menjadi 50 persen. Hal tersebut yang di resahkan masyarakat Sungai Nangka. 

"Keluhan ini sebenarnya dirasakan warga Balikpapan menyeluruh. Warga hanya cemas jika harus memasukkan putranya sekolah di luar wilayahnya karena tidak tertampung akibat sistem zonasi itu," terangnya

Dirinya berharap atas dasar itulah agar dinas pendidikan menambah ruang belajar, sehingga bisa menampung siswa baru di wilayah kelurahan Sungai Nangka dan Balikpapan utamanya.

Anggota dewan lainnya Laisa Hamisa, juga meminta kepada petugas sosial masyarakat(PSM) agar lebih pro aktif dalam melakukan koordinasi bersama ketua RT, baik mengenai penerima bantuan BPJS yang tergolong kurang mampu, sehingga semua untuk berjalan dengan baik. (agus/bdknews)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)