Keterangan Gambar : Suriani
BALIKPAPAN,BIDIKNEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan mengundang BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas iuran bulanan BPJS yang mulai mengalami kenaikan Januari ini.
Anggota Komisi IV Suriani menjelaskan tujuan pelaksanaan RDP yang dilakukan pihaknya. Beberapa langkah awal sudah dilakukan seperti melakukan pengecekan data milik BPJS maupun DKK. Utamanya masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) maupun yang mengalami tunggakan.
"Kami akan melakukan sinkronisasi data dengan dua pihak ini. Ada sih yang kami temukan berbeda. Jadi ini jumlah PBI dan yang mandiri tertunggak ternyata cukup banyak," ujar Suriani
Diketahui data non PBI yang menunggak mencapai 83.847 jiwa se- Balikpapan. Kemudian, data dari DKK menunjukkan APBN 96.854
untuk APBD Provinsi 1.234 pendataan berasal dari dinas sosial (Dinsos).
Sebenarnya, dari Komisi IV berharap bagi masyarakat Kelas 3 bisa digratiskan semua. Namun begitu pihaknya masih akan melakukan sinkronisasi data. Termasuk data Dinsos, DKK, maupun BPJS yang harus sinkron.
"Dari dinsos mengatakan data yang tidak sinkron karena adanya pendatang tidak melapor ternyata banyak di temui KK dan KTP bukan Balikpapan. Ada juga orang terlantar yang dibantu dan masuk di dalam data tersebut," ujarnya
Inilah yang menjadi dasar sinkronisasi data. Selanjutnya apabila dilakukan sinkronisasi data, Komisi IV akan kembali memanggil pihak-pihak tersebut untuk kembali mengadakan RDP.
Sementara, Saat ditanya berkaitan dengan masyarakat yang terdaftar di BPJS kelas 3, namun belum tentu miskin, menurutnya nanti akan dilakukan verifikasi.
"Orang yang paling utama adalah yang tidak mampu. Makanya akan kamu lakukan verifikasi kembali. Jadi tetap mengutamakan yang masuk tidak mampu," jelasnya.
Akan di tindak lanjuti dari data para penungga, dan, akan ada referensi dari pihak BPJS Kesehatan. Yang mencapai 5 tahun bisa diputihkan menjadi 2 tahun.
"Jadi bisa diberikan pemutihan. Tapi tentu syaratnya untuk dimasukkan di PBI. Harus miskin, pekerjaannya harus sesuai, dan ada tim verifikasi lapangan dari Dinsos juga. Data ini yang kami klop-kan," jelasnya. (sinta/bdknews)
Tulis Komentar