Iklan Satu

Noor Thoha : Untuk Sementara, Tugas Komisioner KPU Hanya Dikerjakan di Rumah

$rows[judul] Keterangan Gambar : Noor Thoha, Ketua KPU Balikpapan.

BALIKPAPAN,bidiknews.co.id- Dipastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Balikpapan yang dilaksanakan serentak pada september 2020 mendatang, mengalami perubahan. Hal tersrbut pemberlakuan sosial distarcing masih berlanjut terkait wabah virus corona atau covid-19 yang melanda hampir diseluruh penjuru pelosok tanah air. 

Seperti yang telah diketahui bahwa pelaksanaan pilkada Balikpapan yang semula dijadwal dibulan September mendatang, namun tertunda karena hampir seluruh kegiatan KPU Balikpapan di hentikan sementara waktu. Padahal penetapan waktu sudah melalui Undang Undang untuk dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan Noor Thoha saat berada diruang kerjanya, Jum'at (3/4/2020). Sesuai imbauan pemerintah yang memberlakukan social distarcing, tentunya juga berpengaruh terhadap seluruh kegiatan KPU termasuk pelaksanaan Pilkada.

"Semua harus taat pada keputusan pemerintah, dan hingga kini kami juga belum mendapat kepastian terkait penetapan waktu pelaksanaan pilkada serentak. Kami masih menunggu edaran dari pusat," kata Noor Thoha

Bahkan KPU sudah mengambil kebijakan untuk menunda sdikitnya empat tahapan kegiatan yang sudah menjadi angenda KPU. Agenda penting tersebut diantaranya pelantikan petugas PPS, penundaan pembentukan PPDP, Pemutakhiran Data Pemilih dan Jokclip.

Jadi sepanjang belum diubah KPU selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) bertanggung jawab penuh atas terlaksananya Pilkada. 

Untuk sementara waktu seluruh tugas Komisioner KPU hanya dapat dikerjakan dirumah sampai menunggu pemulihan situasi dari pemerintah. (bdknews)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)