Keterangan Gambar : Noor Thoha Ketua KPU Balikpapan
BALIKPAPANbidiknews.co.id- Sempat tertundanya sejumlah tahapan yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan beberapa bulan terakhir akibat penyebaran virus corona yang terjadi di kota Balikpapan.
Tepatnya hari ini, Senin (15/6/2020) KPU melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diruang serba guna kantor KPU, Jln Jenderal Sudirman.
Pelantikan PPS merupakan tahapan pertama sejak adanya pandemi covid-19 di Balikpapan, hal tersebut disampaikan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha pada awak media ini diruang kerjanya.
Menurut dirinya pelantikan PPS baru bisa dilaksanakan setelah turunnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada serentak ditengah pandemi covid-19.
"Hari ini KPU melantik semua petugas PPS yang sempat tertunda beberapa bulan terakhir, kenapa baru dilantik hari ini mengingat adanya penyebaran virus corona di Balikpapan, maka dari itu pelantikan ditunda dan dilaksanakan hari ini dengan protokol kesehatan lengkap".
"Pelaksanaan pelantikannya kali ini juga berbeda, dimana pelaksanaan pelantikan dan pembekalan dibagi menjadi tiga gelombang, yang mana setiap gelombangnya menjadi dua kecamatan saja, dan dari enam kecamatan semuanya harus diselesaikan hari ini juga, dalam artian pelaksanaan kegiatan sampai malam hari".
Seluruh petugas PPS selain dilantik juga diberikan pembekalan dimana petugas PPS yang ada semua merupakan wajah baru, dan pastinya minim akan pengetahuan seputar pemilu.
"Seluruh petugas diberi pembekalan, agar mengetahui tugas dan fungsinya tentang kepemiluan, jadi tidak ada lagi petugas yang berafiliasi dengan partai maupun bakal calon".
Thoha juga menambahkan, setalah tahapan pelantikan PPS selesai dilaksanakan, KPU akan mengaktifkan kembali Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam waktu dekat.(agus/bdknews)
Tulis Komentar