BALIKPAPAN,bidiknews.co.id– Kepanikan warga atas wabah virus corona atau covid-19 tentu sangat beralasan. Pun halnya bagi jajaran KPU Balikpapan sebagai lembaga penyelenggara Negara yang ditunjuk. Terbukti belum lama ini dua anggotanya ditetapkan terindikasi tetpapar Covid-19 oleh petugas satgas virus corona setelah melalui pemeriksaan. Dari riwayat keduanya memang bertugas di KPU yang sebelumnya selalu mengikuti pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,.kini kedua anggota KPU Balikpapan tersebut telah di isolasi mandiri atau.dikarantina karena dinyatakan menjadi Orang Dalam Pemantauan (OPD) Covid-19.
Melalui via watshap, Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani, mengatakan kondisi duanya kini lsudah mulai membaik dan dalam pengawasan. Namun kedua anggota KPU itu belum diperkenangkan masuk kantor termasuk mengikuti semua program kerja KPU Balikpapan.
“Kabar baiknya, kini keduanya sudah dalam kondisi baik, namun tetap di isolasi mandiri dan dalam pengawasan petugas,"ungkap Syabrani pada Kamis (26/3/2020).
Dengan kondisi ini, kantor KPU Balikpapan juga sudah diakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri dengan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Tentunya kami sudah melakukan upaya penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan KPU Balikpapan dan sekitarnya. Selain itu kita juga menekankan pola hidup sehat dan tertib, seperti mencuci tangan dan menjaga kebersihan,"katanya. (bdknews)
Tulis Komentar